PERATURAN
BARIS BERBARIS
Di susun Oleh : Serda Agus Rizal
1. Tujuan.
Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin, sehingga senantiasa dapat mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan secara tidak langsung menanamkan rasa tanggung jawab.
2. Macam aba-aba
a. Aba-aba Petunjuk
b. Aba-aba Peringatan
c. Aba-aba Pelaksanaan
3. Gerakan di Tempat
a. Sikap Sempurna
Aba-aba : S iap = Gerak
Pelaksanaan :
Pada aba-aba Pelaksanaan Badan/Tubuh Berdiri tegap, kedua tumit rapat,kedua telapak kaki membentuk sudut 45O , Lutut lurus dan paha dirapatkan berat badan di bagi atas kedua kaki.
Perut ditarik sedikit dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit tidak di naikan. Lengan rapat pada badan, pergalangan tangan lurus, jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan, mulut di tutup, mata memandang lurus mendatar ke depan dan bernafas sewajarnya.
b. Istirahat
Aba-aba : Istirahat di Tempat = Gerak
Pelaksanaan :
1) Pada aba-aba Pelaksanaan, kaki kiri di pindahkan ke
samping kiri dengan jarak 30 cm ( 1telapak kaki )
2) Kedua tangan di bawa kebelakang di bawah pinggang,
punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri jari tangan kanan mengepal lemas, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan diantara ibu jari dan telunjuk serta kedua lengan di lemaskan badan tidak bergerak.
CATATAN :
(1) Dalam keadaan parade, di mana di perlukan pemusatan pikiran dan kerapihan, istirahat di lakukan atasa aba-aba
“ PARADE ISTIRAHAT DI TEMPAT GERAK”
Pelaksanaan :
Sama dengan tersebut diatas hanya tangan di tarik sedikit ke atas (di pinggang) tidak boleh bergerak, berbicara dan pandangan lurus ke depan.
(2) Dalam keadaan parade maupun bukan apabila akan di berikan suatu amanat/perhatian maka istirahat dilakukan atas aba-aba : untuk perhatian istirahat di tempat gerak
Pelaksanaan :
Sama dengan tersebut di atas pada poin “1” hanya pandangan di tujukan pada pemberi amanat/perhatian.
(3) Apabila dalam keadaan “ Istirahat di tempat” yang tidak didahului dengan aba-aba petunjuk “ Parade/Untuk perhatian” diberikan amanat oleh seorang atasan/ \Irup, pada waktu diucapkan kata-kata pertama dari amanat, maka pasukan serentak mengambil sikap sempurna kemudian kembali sikap istirahat di tempat.
Pada akhir perkataan/amanat, pasukan serentak mengambil sikap sempurna, kemudian kembali ke sikap istirahat.
c. Periksa Kerapihan
Aba-aba : Periksa Kerapihan = Mulai
Periksa kerapihan di maksudkan untuk merapihkan perlengkapan yang di pakai anggota pada saat itu dan pasukan dalam keadaan istirahat.
Pelaksanaan :
1) Pada aba-aba Peringatan, Pasukan secara serentak mengambil sikap sempurna.
2) Pada saat aba-aba pelaksanaan Pasukan dengan serentak
membungkukan badan, kemudian masing-masing mulai memeriksa/membetulkan perlengkapan berturut-turut mulai dari bawah ke atas mulai dari sepatu sampai tutup kepala.
3) Setelah yakin sudah rapih masing-masing anggota pasukan
mengambil sikap sempurna.
4) Setelah Komandan melihat seluruh anggotanya selesai
(sudah dalam keadaan sikap sempurna maka komandan memberikan aba-aba = Selesai).
5) Pasukan dengan serentak mengambil sikap istirahat.
d. Lencang Kanan / Kiri
Lencang Kanan/kiri hanya dalam bentuk bersaf
Aba-aba : Lencang Kanan/Kiri = Gerak.
Pelaksanaan :
Semua anggota mengangkat lengan Kanan/Kiri ke saamping. Jari-jari tangan kanan/kiri menggengga, punggung tangan menghadap ke atas. Bersamaan dengan ini kepala di palingkan ke Kanan/Kiri dengan tidak terpaksa kecuali penjuru Kanan/Kiri tetap menghadap ke depan. Masing-masing meluruskan diri hingga dapat melihat dada orang yang berada di sebelah Kanan/Kiri kepada penjuru Kanan/Kiri.
Jarak ke samping harus sedemikian rupa, hingga masing-masing jari-jari menyentuh bahu orang yang berada di samping Kanan/Kiri.
CATATAN
(1) Kalau ber saf tiga, maka bagi mereka yang berada di saf
tengah dan belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.
(2) Penjuru pada saf tengah dan belakang mengambil antara ke depan dan selelah lurus menurunkan tangan.
(3) Setelah masing-masing dirinya berdiri lurus dalam barisan, maka semua berdiri di tempatnya dan kepala tetap dipalingkan ke Kanan/Kiri. Semua gerakan di kerjakan dengan badan tegak seperti dalam sikap sikap sempurna.
(4) Pada aba-aba Tegak = Gerak semua anggota dengan
serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
(5) Pada gerakan lencang Kanan/Kiri untuk kelurusan barisan
(saf) di titik beratkan pada kelurusan tumit bukan depan ujung sepatu.
e. Setengah Lencang Kanan / Kiri
Aba-aba : Setengah lengan lencang kanan/kiri = Gerak
Pelaksanaan :
Seperti pada lencang Kanan/Kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan yang berada di sebelah, ibu jari di sebelah belakang dan ke empat jari lainnya rapat satu dengan yang lain di sebelah depan. Pada aba-aba TEGAK = GERAK semua serentak menurunkan lengan memalingkan muka kembali ke dalam sikap sempurna.
f. Lencang Depan
Lencang depan cara penggunaannya hanya pada bentuk barisan berbanjar
Aba-aba : Lencang Depan = Gerak
Pelaksanaan :
Penjuru tetap sikap sempurna, no dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan menggangkat tangan bila berbanjar tiga maka saf ter depan mengambil antara satu lengan/setengah lengan di samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan. Serta menegakkan kepala kembali dengan serentak. Anggota-anggota yang berada di banjar tengah dan kiri melaksanakannya tanpa mengangkat tangan.
g. Berhitung
Aba-aba : Hitung = Mulai.
Pelaksanaan :
Jika ber saf maka pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, sedangkan anggota lainnya pada saf memalingkan muka ke kanan. Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut tiap anggota mulai dari penjuru kanan mrnyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan.
Jika berbanjar maka pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan tiap anggota mulai dari penjuru kanan depan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing. Penyebutan nomor di ucapkan penuh.
h. Bubar
Aba-aba : Bubar = Jalan
Pelaksanaan :
Setiap Anggota menyampaikan Penghormatan Kepada Komandan setelsh di balas, kembali ke sikap sempurna kemudian balik kanan serentak bersamaan.
4. Perubahan arah
a. Hadap Kanan / Kiri
Aba-aba : Hadap Kanan/Kiri = Gerak
Pelaksanaan :
Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk kaki kanan/kiri berada diujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah kekaki kanan/kiri.
Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar 900 .
Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti sikap sempurna.
b. Serong Kanan / Kiri
Aba-aba : Hadap serong Kanan/kiri = Gerak
Pelaksanaan :
Kaki kiri/kanan diajukan ke muka berjajar dengan kaki kanan/kiri.
Berputar arah 450 ke kanan/kiri
Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti sikap sempurna.
c. Balik Kanan
Aba-aba : Balik Kanan = Gerak
Pelaksanaan :
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang lebih dari hadap kanan ( Membentuk huruf T dengan kaki kanan).
Tumit kaki kanan beserta badan di putar 1800. Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.
5. Gerakan Berjalan
a. Panjang Tempo dan Macam Gerakan
No | Macam Langkah | Panjangnya | Tempo |
1 2 3 4 5 6 7 | Langkah Biasa Langkah Tegap Langkah Perlahan Langkah Samping Langkah ke belakang Langkah ke depan Langkah di waktu lari | 65 cm 65 cm 40 cm 40 cm 40 cm 60 cm 80 cm | 102 tiap menit 102 tiap menit 30 tiap menit 70 tiap menit 70 tiap menit 70 tiap menit 165 tiap menit |
Panjang semua lngkah di hitung dari tumit ke tumit, dalam peraturan tersebut 1 langkah, maka panjangnya 55 cm
b. Membuka / tutup Barisan
Aba-aba : Buka / Tutup Barisan = Jalan
Pelaksanaan :
1) Buka Barisan. Pada aba-aba pelaksanaan banjar kanan dan kiri masing-masing membuat satu langkah kesamping kanan dan kiri,sedangkan banjar tengah tetap di tempat.
2) Tutup barisan. Pada aba-aba pelaksanaan banjar kanan dan kiri masing-masing membuat satu langkah kembali kesamping kiri dan kanan,sedangkan banjar tengah tetap di tempat.
c. Maju Jalan
Dari sikap sempurna. Aba-aba : Maju = Jalan
Pelaksanaan :
1) pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan kedepan,lutut lurus ,telapak kaki di angkat rata sejajar dengan tanah setinggi kurang lebih 20cm,kemudian dihentakkan ketanah dengan jarak 1 langkah,dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
2) Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan tangan kedepan 450 dan kebelakang 300 ,tangan kanan kedepan mengambil satu titik yang terletak dalam satu garis sebagai arah barisan.
3) seluruh anggota melurusan barisan kedepan dengan melihat pada belakang leher.Pada waktu melenggang lengan jangan kaku.
4) Dilarang keras : - Berbicara
- melihat kekiri / kanan
d. Langkah Biasa
Dari gerakkan berjalan aba-aba : Langkah Biasa = Jalan
Pelaksanaan :
1) Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan kaki kedepan lutut dibengkokkan sedikit ( kaki tidak boleh diseret ). Kemudian diletakkan ketanah menurut jarak yang telah ditentukan.
2) Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu jalan biasa. Tumit diletakkan di tanah selanjutnya selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan sewajarnya lurus ke depan dan kebelakang di samping badan. Ke depan 450 ke belakang 300, jari-jari menggenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
3) Bila berjalan hubungan pasukan agar menggunakan hitungan irama langkah untuk kendali kesamaan langkah.
e. Langkah Tegap
1) Dari sikap sempurna aba-aba : Langkah Tegap Maju = Jalan
Pelaksanaan :
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar satu langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki di hentakkan terus menerustetapi tidak denganberlebih-lebihan telapak kaki sejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersamaan dengan langkah pertama jari tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke luar, ibu jari tangan menghadap ke atas. Lenggangan tangan 900 kedepan dan 300 kebelakang.
2) Dari langkah Biasa Aba-aba : Langkah Tegap = Jalan
Pelaksanaan :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, di tambah satu langkah selanjutnya mulai berjalan tegap.
3) Kembali ke langkah biasa (sedang berjalan)
Aba-aba : Langkah Biasa = Jalan
Pelaksanaan :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama di hentakkan selanjutnya berjalan langkah biasa.
f. Langkah di Waktu Lari
Aba-aba : Lari Maju = Jalan
Pelaksanaan :
1) Pada aba-aba Peringatan kedua tangan di kepalkan dengan lemas
dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke belakang badan agak di condongkan ke depan.
2) Pada aba-aba Pelaksanaan di mulai dengan Kaki Kiri di hentakkan.
Selanjutnya Lari dengan panjang langkah 80 cm, tempo 165 tiap menit dengan cara kaki di angkat secukupnya, telapak kaki di letakkan dengan ujung kaki terlebih dahulu, lengan di lenggangkan secara tidak kaku.
g. Ganti Langkah
Aba-aba : Ganti Langkah = Jalan
Pelaksanaan :
Ujung kaki kanan / Kiri yang sedang di belakang dirapatkan kepada tumit kaki sebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan di hentikan tanpa di rapatkan pada badan. Untuk selanjutnya di sesuaikan dengan langkah baru yang disamakan, langkah pertama tetap sepanjang 1 langkah. Kedua gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.
h. Jalan di Tempat
Aba-aba : Jalan di Tempat = Gerak
Pelaksanaan :
Tumit secara bergantian diangkat sehingga paha rata-rata (Horizontal) ujung kaki menuju kebawah dan tempo langkah sesuai dengan tempo langkah biasa. Badan tegak, Pandangan mata tetap lurus kedua tangan dirapatkan pada badan.
i. Haluan Kiri / Kanan
Aba-aba : Haluan Kiri / Kanan = Gerak
Pelaksanaan :
Setelah aba-aba pelaksanaan penjuru kanan / kiri jalan di tempat dengan memutar secara perlahan sehingga merubah arah sampai 900, bersama dengan itu masing-masing saf jalan dengan rapi ( lengan tidak melenggang) hingga merubah arah 900, kemudian jalan di tempat.
Comments
Karena kebetulan saya sedang mencoba mengumpulkan informasi mengenai PBB ini beserta dasar hukumnya. Karena kumpulan diktat yg saya miliki hilang. seingat saya dasar hukumnya Skep menpangab. cuma saya lupa.
Mohon infonya
Terima kasih