Renlat Bencana Alam
KOMANDO DISTRIK MILITER 0601/PANDEGLANG
KOMANDO RAYON MILITER 0111/PAGELARAN
RENCANA LAPANGAN
LATIHAN PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
DI WILAYAH KORAMIL 0111 / PAGELARAN
Penunjukan : P e t a : JAWA MADURA
Kedar : 1 : 50.000
Tahun : 1954
Lembar : LP No. 38 / XXXXIX – B
1. Dasar.
a. Perintah lisan Presiden RI Bapak Susilo Bambang Yudoyono tanggal 20 juli 2006 saat meninjau kejadian gempa di wilayah Provinsi Banten.
b. Peraturan Presiden RI No. 83 tahun 2005 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan bencana alam.
c. Undang – undang TNI No. 34 Tahun 2004 tentang tugas – tugas TNI diantaranya tugas bantuan kepada pemda.
d. Peraturan Gubernur Banten No : 11 Tahun 2006 tentang Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana di wilayah Provinsi Banten.
e. Rencana Ops “ Maulana Yusuf -04 “ Rem 064 / MY tentang Bantuan kepada Pemerintah Derah.
f. Pedoman kesiapan antisipasi Polda Banten dalam menghadapi Bencana Alam di Provinsi Banten.
g. Prosedur Tetap Bersama Nomor : Protap / / XII / 2006 Tentang Penanggulanggan Bencana Alam di wilayah Kab. Pandeglang.
2. Tujuan :
Meningkatkan kemampuan anggota Khususnya dan umumnya bagi masyarakat banyak dalam menghadapi ancaman Bencana Alam yang sewaktu- waktu bisa terjadi di Wilayah Koramil 0111 / Pagelaran.
3. Waktu dan Tempat
a. Hari / Tanggal : Senin / Tanggal 04 Juni 2007
b. Waktu : Jam 08.00 Wib.
c. Tempat : Desa Tegal Papak Kecamatan Pagelaran dan sekitarnya.
4. Macam, Sifat, Metoda, dan Thema Latihan.
a. Macam : Latihan Taktis melibatkan Unsur Muspika dan Masyarakat.
b. Sifat : Satu pihak di Kendalikan.
c. Metoda : Praktek Lapangan.
d. Thema : Penanggulangan Bencana alam.
5. Materi Latihan
a. Sebelum Terjadi Bencana Alam.
b. Saat Terjadi Bencana.
c. Pasca Terjadi Bencana.
6. Referensi. Prosedur Tetap Bersama Nomor Protap / / XII / 2006 Tentang Penanggulangan Bencana Alam Di Wilayah Kab. Pandeglang.
7. Organisasi Latihan.
a. Koordinator Latihan :
b. Pendukung :
c. Pelaksana / Pelaku :
8. Perlengkapan
a. Perahu Karet
b. Tenda Peleton
c. Ambulance
d. Kendaraan Patroli
e. Pelampung
f. Dll.
9. Pelaksanaan
a. Sebelum Terjadi Bencana Alam
1) Puskodal Ops di Kantor Kecamatan Pagelaran.
2) Pos Dalduk di kantor Desa Masing – masing.
3) Menentukan Tempat Pengungsian yang bertempat di Desa Bama, Desa Kertasana dan di Kecamatan Patia.
4) Mengaktifkan kembali Kesiap – siagaan Pos Kamling.
5) Membentuk tim Kesehatan Lapangan, Dapur Umum yang tergabung dalam Satgas
6) Meningkatkan keimanan dan ketakwaan
7) Memerintahkan masing – masing Kepala Desa agar setiap KK menyiapkan
Tas yang berisi :
(a) Pakaian seperlunya
(b) Uang / Perhiasan ( Barang berharga )
(c)
(d) Senter.
8) Menentukan lokasi penguburan missal di tingkat Kecamatan.
9) Menyampaikan tanda apabila terjadi Bencana dengan Bunyi kentongan ataupun sirine.
b. Saat Terjadi Bencana.
1) Puskodal Ops setelah menerima Berita BMG dari Radio segera membunyikan tanda Sirine 15/5, dan di lanjutkan dengan kentongan 000000000000000000 selama 3 menit terus menerus.
2) Menyampaikan melelui pengeras suara di mesjid – mesjid tentang bencana yang terjadi.
3) Menghimbau kepada masyarakat untuk segera menuju tempat pengungsian yang telah di tentukan dengan membawa tas yang berisi :
(a) Pakaian seperlunya
(b) Uang / Perhiasan ( Barang Berharga )
(c)
(d) Senter dll.
4) Trantib Bersama masyarakat memasang tenda dan dapur umum untuk para pengungsi.
5) Tim Kesehatan ( Medis Puskesmas ) membuat Posko kesehatan untuk melayani korban bencana.
6) Camat memerintahkan kepada Kepala Desa untuk mendata masyarakatnya.
7) Melaporkan setiap ada perkembangan situasi.
b. Protap Pasca Terjadi Bencana alam
1) Muspika mengecek dan mendata masyarakat korban bencana.
2) Anggota Koramil dan anggota Polsek bersama relawan mencari dan
mengevakuasi korban di lokasi bencana.
3) Petugas Kesehatan mengevakuasi korban yang luka berat ke RS.
4) Kasi Kesos menggalang, menginventarisir dan menyalurkan bantuan
kepada korban bencana di Desa.
5) MUI memberikan siraman Rohani / Bintal kepada korban yang Trauma dan
memimpin penguburan massal.
6) Melaporkan perkembangan situasi ke komando atas.
10. Administrasi Personil
a. Personil
1) Koramil : Orang
2) Polsek : Orang
3) Kecamatan : Orang
4) Masyarakat : Orang
b. Logistik
1) Alkom
2) Perahu Karet
3) Tenda Peleton
4) Ambulance
5) Kendaraan Patroli
6) Pelampung
11. Lain – lain : Nihil
Comments